Dituduh Lecehkan Partai Komunis dan Rezim, Jurnalis di China Dihukum 15 Tahun Bui

ROMADHON.ID, TANJUNG ENIM - Pengadilan China menjatuhi hukuman 15 tahun penjara terhadap seorang jurnalis. Terdakwa dinyatakan bersalah atas perbuatan “merendahkan” Partai Komunis yang berkuasa dan pemerintah.

Seperti pernyataan yang dilansir AFP dari website pengadilan kabupaten Guiyang, Provinsi Hunan di China Tengah, Shane Guerin, yang pernah bekerja untuk surat kabar resmi, dijatuhi vonis pada Kamis kemarin.

Pengadilan menjelaskan bahwa jurnalis itu bersalah karena “kejahatan gangguan, pemerasan, perdagangan ilegal dan korupsi.” Vonis itu termasuk denda tujuh juta yuan (sekitar satu juta euro).

Pengadilan mengatakan bahwa Guerin sejak 2015 memposting di media sosial “berita palsu” dengan tujuan memeras  orang-orang yang dituduhnya dalam artikel-artikelnya.

Organisasi Pembela Hak Asasi Manusia Tiongkok, dalam sebuah pernyataan, meminta Beijing untuk segera membebaskan wartawan itu.

Organisasi itumengatakan bahwa Shane Guerin ditangkap bersama banyak kerabatnya pada musim panas 2018 setelah dia menerbitkan artikel di blognya yang menuduh pejabat setempat melakukan korupsi.Komunis

Lembaga tersebut mencatat bahwa di masa lalu, jurnalis itu bekerja di surat kabar “The Youth Daily”, “The Beijing Daily” dan “The People’s Daily” yang berbicara atas nama partai yang berkuasa. Dia dikeluarkan dari semua surat kabar ini karena kritiknya terhadap rezim.

Organisasi yang sama menambahkan bahwa “hukuman keras yang dijatuhkan pada Shane adalah peringatan yang jelas bagi blogger independen dan jurnalis warga.”

Menurut klasifikasi “Reporters Without Borders”, Cina berada di peringkat 177 dari 180 pada tahun itu di peringkat negara-negara dengan kebebasan pers.

Sumber Berita Ini Dari https://www.kiblat.net/2020/05/01/dituduh-lecehkan-partai-komunis-dan-rezim-jurnalis-di-china-dihukum-15-tahun-bui/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dituduh Lecehkan Partai Komunis dan Rezim, Jurnalis di China Dihukum 15 Tahun Bui"

Post a Comment