Liberalisme, Radikalisme Dan Represifisme Di Dunia Pendidikan
ROMADHON.ID, TANJUNG ENIM - Disertasi Abdul Aziz, mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan judul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” menuai kontroversi. Masyarakat dengan sangat cepat merespons dan menggugat disertasi yang diujikan.
Besarnya kecaman dari berbagai elemen masyarakat membuat sang pembuat disertasi meminta maaf dan akan merevisi tulisannya. Merubah judul disertasi dan menghilangkan bagian-bagian yang membuat kontroversi di tengah masyarakat. Kampus pun juga membuat konferensi pers berkaitan dengan hal ini.
Di lain tempat, Hikma Sanggala, seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeluarkan dari kampus karena tuduhan tidak jelas.
Pengacara Hikma dari LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan, mengatakan kliennya dikeluarkan karena dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan paham radikalisme.
Ia menjelaskan, pada 27 Agustus 2019 kliennya menerima dua surat sekaligus yang isinya tentang pemberhentian/pemecatan sebagai mahasiswa IAIN Kendari. Dengan kata lain Hikma di-DO dari kampusnya.
Hikma Sanggala sendiri dikenal sebagai mahasiswa yang kritis terhadap kondisi keumatan dan aktif berdakwah. Ia juga termasuk mahasiswa berprestasi yang dibuktikan dengan Piagam Sertifikat Penghargaan sebagai Mahasiswa dengan IPK Terbaik se-fakultas yang pernah didapatnya. Dan ia saat ini sedang menyusun skripsi tetapi kemudian malah mendapat surat DO dari kampusnya.
0 Response to "Liberalisme, Radikalisme Dan Represifisme Di Dunia Pendidikan"
Post a Comment